MAKALAH KETENAGAKERJAAN DAN PENGANGGURAN, EKONOMI MAKRO PDF
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Masalah
ketenagakerjaan adalah salah satu masalah pokok yang harus dihadapi
olehnegara-negara berkembang seperti halnya Indonesia. Jumlah penduduk yang
terus meningkat tanpa diikuti pertambahan lapangan pekerjaan selalu menjadi
pemicu
menjamurnya pengangguran.
Pada
kenyataannya saat ini Indonesia sangat membutuhkan generasi penerus yang
terampil, mandiri dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai sumber daya
manusia berkualitas yang berfungsi sebagai tenaga pembangun Indonesia. Dalam
perencanaan pembangunan, data mengenai ketenagakerjaan memegang peranan yang
sangat penting. Tanpa tenaga kerja tidak mungkin proses pembangunan dapat
terlaksana. Makin lengkap dan akurat data ketenagakerjaan yang tersedia makin
jelas dan tepatlah rencana pembangunan dapat dibuat.
Menyelasaikan
masalah kekurangan lapangan pekerjaan bukanlah hal yang mudah tetapi bukan
tidak mungkin untuk dilakukan. Salah satu langkah awal yang seharusnya
dilakukan adalah meneliti seberapa besar lapangan pekerjaan yang harus
disediakan untuk menampung para angkatan kerja. Untuk itu perlu diperkirakan
jumlah tenaga kerja yang akan didayagunakan dalam pembangunan.
1.2
Rumusan Masalah
1. Bagaimana
pengertian ketenagakerjaan dan tenaga
kerja?
2. Bagaimana
pengertian pengangguran?
3. Bagaimana
data dan analisis masalah pengangguran di Indonesia?
1.3
Tujuan
1. Untuk
mengetahui apa arti ketenagakerjaan
2. Untuk
mengetahui apa pengannguran itu
3. Untuk
mengetahui data analisis masalah pengangguran di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ketenagakerjaan
Ketenagakerjaan, menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor
13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan menyebutkan bahwa ketenagakerjaan adalah
segala hal yang berhubungan dengan masalah tenaga kerja pada waktu sebelum, selama,
dan sesudah masa kerja.[1]
Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja.
Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja
adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan
atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.[2]
Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu
tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika
penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang
berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun.
2.2 Macam-Macam Tenaga Kerja
Pada
dasarnya ketenagakerjaan dapat diklasifikasikan minimal menjadi tiga macam
yakni tenaga kerja terdidik (skill labour), tenaga kerja terlatih (trainer
labour), tenaga kerja tidak terlatih (unskill labour).
1. Tenaga kerja terdidik (skill
labour)
Tenaga kerja terdidik (skill labour) adalah tenaga kerja yang pernah
memperoleh pendidikan formal dalam bidang tertentu tetapi mereka belum pernah
dilatih dalam bidang tersebut. Tenaga kerja terdidik ini diidentikkan dengan
tenaga kerja yang belum berpengalaman.
Keuntungan di dalam memilih tenaga
kerja yang belum berpengalaman ini antara lain:
ü Tenaga kerja
yang belum berpengalaman relatif lebih murah harganya karena tidak mempunyai
kekuatan posisi tawar yang tinggi terhadap balas jasa atau upah yang
diinginkan.
ü Tenaga kerja
yang belum berpengalaman relatif banyak tersedia di masyarakat sehingga
perusahaan akan lebih leluasa memilih tenaga kerja yang dianggap memenuhi
persyaratan dan berpotensi untuk bisa ikut memajukan perusahaan.
ü Tenaga kerja
yang belum berpengalaman lebih mudah untuk dibentuk dan diarahkan sesuai dengan
tujuan perusahaan.
Sedangkan kelemahannya adalah:
ü Perusahaan
harus merencanakan membuat program pelatihan tertentu kepada tenaga kerja yang
belum berpengalaman agar benar-benar terampil dan menguasai di bidangnya.
ü Perusahaan
harus rela mengeluarkan sejumlah uang guna membiayai jalannya program pelatihan
yang telah direncanakan.
Untuk menjadikan tenaga kerja
terdidik menjadi terlatih memerlukan proses waktu yang lama sehingga hasil yang
dicapai oleh perusahaan tentu tidak seperti ketika merekrut tenaga kerja
terlatih.
2. Tenaga kerja Terlatih (trained
labour)
Yang dimaksud tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang telah
bekerja dan pernah mengikuti latihan sesuai dengan bidangnya, misalnya seorang
yang telah menamatkan studinya dalam bidang akuntansi, maka mereka dapat
digolongkan sebagai tenaga kerja terlatih. Tenaga kerja terlatih ini dapat
disamakan dengan tenaga kerja yang sudah berpengalaman.
Keuntungan dalam memilih tenaga
kerja yang sudah berpengalaman ini antara lain:
ü Tenaga kerja
yang sudah berpengalaman mempunyai tingkat produktivitas tinggi sehingga dapat
secara langsung memberikan sumbangan yang besar bagi perusahaan.
ü Tenaga kerja
yang sudah berpengalaman ini tidak memerlukan pelatihan khusus dan hanya
memerlukan penyesuaian-penyesuaian tertentu sehingga perusahaan tidak perlu
membuat program pelatihan seperti yang terjadi pada tenaga kerja yang belum
berpengalaman.
ü Sebagai
akibatnya perusahaan tidak harus mengeluarkan biaya untuk pelatihan khusus bagi
tenaga kerja yang sudah berpengalaman tersebut.
Sedangkan kelemahannya adalah :
ü Tenaga kerja
yang sudah berpengalaman ini pada dasarnya lebih sulit diperoleh atau didapat
karena jumlahnya tidak banyak.
ü Tenaga kerja
yang sudah berpengalaman mempunyai daya tawar tinggi terhadap balas jasa atau
upah yang diinginkan. Dengan demikian untuk mendapatkannya perusahaan harus
siap memberikan imbalan yang cukup besar.
ü Tenaga kerja
yang sudah berpengalaman pada umumnya sudah terbentuk karakternya dan sudah
jadi sehingga jika terjadi ketidaksesuaian dengan keinginan perusahaan biasanya
sulit untuk diarahkan dan dibelokkan.
3. Tenaga kerja tidak terlatih
(unskill labour)
Yang dimaksud tenaga kerja tidak terlatih adalah tenaga kerja di luar
tenaga kerja terdidik dan juga tenaga kerja terlatih. Tenaga kerja tidak
terlatih ini merupakan bagian terbesar dari seluruh tenaga kerja yang ada.
Mereka umumnya hanya mengenyam pendidikan formal pada tataran tingkat bawah dan
tidak mempunyai keahlian yang memadai karena memang belum ada pengalaman kerja,
sehingga pekerjaan yang dikerjakannyapun umumnya tidak memerlukan keahlian
secara spesifik. Misalnya seorang pelajar (Tingkat Sekolah Dasar, Tingkat
Sekolah Menengah, Tingkat Sekolah Lanjutan Atas) droup out, maka mereka dapat
digolongkan pada tenaga kerja tidak terlatih.
Keuntungan di dalam memilih tenaga
kerja yang tidak terlatih antara lain:
ü Tenaga kerja
yang tidak terlatih ini sangat murah harganya karena di samping tidak mempunyai
pendidikan formal tingkat tinggi juga keterampilan yang dimiliki tidak ada.
Dengan demikian posisi kekuatan tawar menawar menjadi sangat lemah dibanding
dengan tenga kerja terdidik dan tenaga kerja terlatih.
ü Tenaga kerja
yang tidak terlatih ini paling banyak tersedia di masyarakat, bahkan melebihi
dari kapasitas tenaga kerja yang dibutuhkan, sehingga perusahaan akan sangat
leluasa sekali untuk memilih tenaga kerja yang dianggap benar-benar memenuhi
persyaratan dan berkomitmen untuk ikut mengembangkan perusahaan.
ü Tenaga kerja
yang tidak terlatih ini sangat mudah untuk diarahkan sesuai tujuan perusahaan.
Sedangkan kelemahannya adalah :
ü Tenaga kerja
yang tidak terlatih ini hanya dapat menjalankan perkerjaan yang bersifat umum
dan tidak memerlukan keahlian.
ü Tenaga kerja
tidak terlatih ini hanya dapat menjalankan pekerjaan yang bersifat rutin dan
umunya tingkat inisiatif daya kreativitasnya rendah sehingga bila terjadi
kendala di lapangan mereka akan merasa kesulitan untuk mencari jalan keluarnya
ü Tenaga kerja
tidak terlatih ini kurang bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, sehingga
perlu pengawasan yang lebih teratur dari pihak perusahaan.
2.3 Pengertian pengangguran
Definisi pengangguran menurut para
ahli:
menurut Sadono Sukirno Pengangguran
adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin
mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya.[3]
Menurut Payman J. Simanjuntak
Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja berusia angkatan kerja yang tidak
bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum
pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan.[4]
2.4 Macam-macam pengangguran
Secara garis besar, pengangguran dapat dibedakan
menjadi dua golongan, menurut lama waktu kerja dan menurut penyebabnya.
1)
Jenis pengangguran menurut waktu kerja
Pengangguran sering diartikan
sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal.
Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga
macam yaitu :
ü Pengangguran
Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja
secara optimal karena suatu alasan tertentu. Contoh : suatu kantor
mempekerjakan 10 orang karyawan padahal pekerjaan dalam kantor itu dapat
dikerjakan dengan baik walau hanya dengan 8 orang karyawan saja,sehingga
terdapat kelebihan 2 orang tenaga kerja. Orang-orang semacam ini yang disebut
dengan pengangguran terselubung.
ü Setengah
Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara
optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah
menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama
seminggu. Contoh : seorang buruh bangunan yang telah menyelesaikan pekerjaan di
suatu proyek untuk sementara menganggur sambil menunggu proyek berikutnya.
ü Pengangguran
Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak
mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum
mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
2)
Jenis Pengangguran berdasarkan
penyebab terjadinya :
Macam-macam pengangguran berdasarkan
penyebab terjadinya dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yaitu :
ü Pengangguran
konjungtural (Cycle Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh
perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
ü Pengangguran
struktural (Struktural Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh
ketidakcocokan antara keterampilan (kualifikasi) tenaga kerja yang dibutuhkan
dan keterampilan tenaga kerja yang tersedia.Perubahan struktur ekonomi dan
corak ekonomi dalam jangka panjang merupakan latar belakang ketidakcocokan itu.
ü Pengangguran
friksional (Frictional Unemployment) adalah pengangguran yang muncul akibat
adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja (pergantian
pekerjaan atau pergeseran tenaga kerja). Pengangguran ini muncul dari kemauan
tenaga kerja yang bersangkutan. Ia menganggur untuk sementara waktu dalam
rangka mencari pekerjaan yang lebih baik, menantang dan menunjang karirnya.
Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela.
ü Pengangguran
musiman adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya
pergantian musim tanam ke musim panen.
ü Pengangguran
teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian
tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin
ü Pengangguran
siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan
perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh
kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand). Contoh : suatu saat
perekonomian suatu negara mengalami masa pertumbuhan (menaik).Di saat lain,
mengalami resesi (menurun) atau bahkan depresi.Pada saat krisis ekonomi, daya
beli masyarakat menurun sehingga tingkat permintaan terhadap barang dan jasa
juga menurun.Turunnya permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa memaksa
produsen untuk menurunkan kegiatan produksi.Produsen melakukan ini antara lain
dengan cara mengurangi pemakaian faktor produksi, termasuk tenaga kerja.
2.5 Sebab-sebab pengangguran
Pengangguran dapat terjadi karena
beberapa sebab diantaranya:
1. Pengaruh
Musim
Perubahan musim terjadi bukan hanya
disektor pertanian saja. Tetapi sektor
terjadi juga pada sektor lain. Pada liburan dan tahun baru, misalnya suasana
sektor jasa tansportasi dan pariwisata menjadi sangat sibuk dibanding dengan
hari-hari biasa. Begitu pula hari menjelang, sedang dan bulan suci Ramadhan,
nampak permintaan antara barang dan jasa meningkat dan selanjutnya akan membawa
dampak otomatis terhadap permintaan tenaga kerja disektor yang bersangkutan.
2. Adanya
hambatan (ketidak lancaran) bertemunya pencari kerja dan lowongan kerja
Jenis pengangguran ini biasanya
terjadi karena hambatan teknis (misalnya waktu dan tempat). Sering terjadi
pencari kerja tidak mendapat informasi yang lengkap tentang lowongan kerja.
Sehingga mereka kehilangan kesempatan untuk mendapat lowongan pekerjaan
tersebut. Pilihannya adalah tidak bekerja. Karena kondisi sudah tidak kondusif
lagi.
3. Rendahnya
Aliran Investasi
Investasi merupakan komponen aggregate
demand yang mempunyai daya ungkit terhadap perluasan tenaga kerja. Perubahan
investasi membawa dampak output (pendapatan). Secara otomatis meningkatnya
output akan membutuhkan sumberdaya untuk proses produksi (modal, tenaga kerja,
dan input lainnya). Dengan demikian permintaan tenaga kerja akan meningkat
dengan adanya peningkatan dan pengeluaran otonom tadi.
4. Rendahnya
Tingkat Keahlian
Keahlian dan produktifitas sangan
erat. Orang yang memiliki keahlian akan memiliki produktifitas tinggi karena ia
mampu memanfaatkan dirinya pada aktivitas ekonomi produktif. Untuk meningkatkan
keahlian dapat dilakukan dengan cara diantaranya adalah melalui pendidikan,
atihan, magang, pendidikan formal, membangkitkan kecerdasan tenaga kerja lewat
pembinaan motifasi kerja.
5. Diskriminasi
Diskriminasi bukan hanya pada warna
kulis saja, tetapi pada tingkat pendidikan, ekonomi, hukum, agama dan lainnya.
Misalnya bila pendidikan dan pengembangan SDM tidak diberikan seluas-luasnya
kepada publik, dampak selanjutnya adalah terpuruknya sumber SDM. Dan dalam
jangka panjang kesempatan akan sulit diraih oleh tenaga kerja.
6. Besarnya
Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja
Ketidakseimbangan
terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja
yang tersedia. Kondisi sebaliknya sangat jarang terjadi
7. Budaya
pilih-pilih pekerjaan
Pada
dasarnya setiap orang ingin bekerja sesuai dengan latar belakang pendidikan.
Dan lagi ditambah dengan sifat gengsi maka tak heran kebanyakan yang ditemukan
di Indonesia bukan pengangguran terselubung, melainkan pengangguran terbuka
yang didominasi oleh kaum intelektual (berpendidikan tinggi).
8. Pemalas
Selain
budaya memilih-milih pekerjaan,budaya (negatif) lain yang menjamur di Indonesia
adalah budaya malas. Malas mencari pekerjaan sehingga jalan keluar lain yang
ditempuh adalah dengan menyogok untuk mendapatkan pekerjaan.
9. Tidak
mau ambil resiko
“Saya bersedia tidak digaji selama
3 bulan pertama jika diterima bekerja di kantor bapak. Dengan demikian bapak
tidak akan rugi. Jika bapak tidak puas dengan hasil kerja saya selama 3 bulan
tersebut, bapak bisa pecat saya.” Adakah yang berani mengambil resiko seperti
itu? Kami yakin sedikit sekali. Padahal kalau dipikir-pikir itu justru
menguntungkan si pencari kerja selama 3 bulan tersebut ia bisa menimba
pengalaman sebanyak-banyaknya. Meskipun akhirnya dipecat juga, toh dia sudah
mendapat pengalaman kerja 3 bulan.
2.6 Dampak pengangguran
Dampak yang ditimbulkan dari adanya
pengangguran di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Timbulnya
kemiskinan. Dengan menganggur, tentunya seseorang tidak akan bisa memperoleh
penghasilan. Bagaimana mungkin ia bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Seseorang dikatakan miskin apabila pendapatan perharinya dibawah Rp 7.500
perharinya (berdasarkan standar Indonesia) sementar berdasarkan standar
kemiskinan PBB yaitu pendapatan perharinya di bawah $2 (sekitar Rp 17.400
apabila $1=Rp 8.700).
2. Pengangguran
Dapat Menghilangkan Keterampilan, Karena Tidak Digunakan Apabila Tidak Bekerja
/ Produktivitas. Tenaga kerja akan menurun produktivitasnya jika tidak
dimanfaatkan. Peningkatan rasa frustasi, patah semangat, dan perasaan tidak
berdaya, yang terjadi pada pengangguran, dalam jangka panjang akan menimbulkan
sikap masa bodoh. Para penganggur tidak mampu mengelola dirinya dan tidak mampu
menangkap peluang secepatnya . mereka “tidak siap bekerja”, jadi pengalaman dan
pelatihan yang telah diperoleh sebelumnya , apalagi dengan biaya yang besaar
pula menjadi sia-sia. Jadi keterampilan yang diperoleh hilang, karena tidak
digunakan apabila tidak bekerja.
3. Makin
beragamnya tindak pidana kriminal. Seseorang pasti dituntut untuk memenuhi
kebutuhan pokok dalam hidupnya terutama makan untuk tetap bisa bertahan hidup.
Namun seorang pengangguran dalam keadaan terdesak bisa saja melakukan tindakan
criminal seperti mencuri, mencopet, jambret atau bahkan sampai membunuh demi
mendapat sesuap nasi.
4. Bertambahnya
jumlah anak jalanan, pengemis, pengamen, perdagangan anak dan sebagainya.
Selain maraknya tindak pidana krimanal, akan bertambah pula para pengamen atau
pengemis yang kadang kelakuannya mulai meresahkan warga. Karena mereka tak
segan-segan mengancam para korban atau bisa melukai apabila tidak diberi uang.
5. Pengangguran
akan Menimbulkan Ketidakstabilan Sosial dan Politik. Hal ini terjadi karena
adanya ketidaksinambungan antara pemerintah itu sendiri dengan masyarakatnya,
sehingga kontak social dan politik yang ada, tidak berlangsung dengan baik.
Dalam arti pemerintah mengabaikan aspirasi masyarakat atau tidak menanggulangi
pengangguran yang ada dalam masyarakat, sehingga masyarakat menginginkan turun
tangan dari pemerintah. Tetapi pemerintah itu sendiri tidak memikirkan beban
yang ditanggung masyarakat. Sehingga terjadi perbedaan antara pemeritah dengan
masyarakat. Masalah seperti bisa memunculkan kekacauan sosial dan politik
seperti terjadinya demonstrasi dan perebutan kekuasaan.
6. Terganggunya
kondisi psikis seseorang. Misalnya, terjadi pembunuhan akibat masalah ekonomi,
terjadi pencurian dan perampokan akibat masalah ekonomi, rendahnya tingkat
kesehatan dan gizi masyarakat, kasus anak-anak terkena busung lapar.
7. Penurunan
Pendapatan Perkapita / Penerimaan Negara. Semakin besar jumlah pengangguran
maka, semakin menurun pendapatan perkapita Negara dari pajak penghasilan.
Begitu pendapatan menurun , semakin menurun pula kemampuan pemerintah melayani
kebutuhan warganya. Pengangguran yang semakin tinggi membuat pendapatan dan
pengeluaran mereka tidak seimbang, pastilah pengeluaran akan semakin tinggi
sedangkan pendapatan rendah bahkan mungkin tidak ada
pendapatan.sehingga,Penurunan Pendapatan Pemerintah yang berasal dari sektor
pajak.
8. Meningkatnya
Biaya Sosial Yang Harus Dikeluarkan Oleh Pemerintah. Pengangguran mengakibatkan
masyarakat harus menanggung sejumlah biaya social , antara lain ada kaitan erat
antara peningkatan pengangguran dan kejahatan. Selain itu, masyarakat harus
menanggung biaya social biaya pengangguran melalui peningkatan tugas-tugas
medis yang berkaitan dengan perawatan psikologis, peningkatan kualitas
pengamanan wilayah, dan peningkatan volume peradilan karena meningkatnya tindak
kejahatan.
2.7 Solusi mengatasi pengangguran
Pengangguran dapat dihambat
pertumbuhannya dengan melakukan
tindakan-tindakan sebagai berikut:
1.
Memperluas dan
membuka lapangan pekerjaan. Salah satunya bisa diwujudkan dengan memberdayakan
sektor informal padat karya, home industry.
2.
Menciptakan
pengusaha-pengusaha baru. Diharapkan dengan demikian para lulusan sekolah
ataupun perguruan tinggi tidak hanya memiliki tujuan sebagai pegawai saja,
namun lebih baik apabila mereka membuat usaha-usaha yang dapat menyerap tenaga
kerja sehingga dengan demikian membantu pemerintah dalam mengatasi jumlah
pengangguran yang kian banyak. Dan bisa kita lihat akhir-akhir ini, sudah
banyak sekali lulusan muda berbakat yang sukses melakukan kegiatan usaha.
3.
Mengadakan
bimbingan, penyuluhan dan keterampilan tenaga kerja, menambah keterampilan, dan
meningkatkan pendidikan.
4.
Segera
memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke
tempat atau sector ekonomi yang kekurangan
5.
Pemerintah
memberikan bantuan wawasan, pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan
bantuan modal lunak jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas
khusus agar dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di
bidangnya.Mendorong terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha
yang menunjang dan mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang
mampu mengembangkan usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan
peningkatan pola kemitraan UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
6.
Segera melakukan
pembenahan, pembangunan dan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya daerah yang
tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas
transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para
penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya
potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber
daya alam, sumber daya manusia.
7.
Segera membangun
lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Seperti PT Jaminan
Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap
penganggur di Indonesia akan terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus.
Secara teknis dan rinci.
8.
Segera menyederhanakan
perizinan dan peningkatan keamanan karena terlalu banyak jenis perizinan yang
menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam
Negeri. Hal itu perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang
pertumbuhan iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan lapangan kerja.
9.
Mengembangkan
sektor pariwisata dan kebudayaan Indonesia (khususnya daerah-daerah yang belum
tergali potensinya) dengan melakukan promosi-promosi keberbagai negara untuk
menarik para wisatawan asing, mengundang para investor untuk ikut
berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan
yang nantinya akan banyak menyerap tenaga kerja daerah setempat.
10.
Melakukan
program sinergi antar BUMN atau BUMS yang memiliki keterkaitan usaha atau hasil
produksi akan saling mengisi kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka kegiatan
proses produksi akan menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan bahan
baku bisa dilakukan secara bersama-sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat bersinergi
dengan PT. PAL Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa pelat baja.
11.
Dengan
memperlambat laju pertumbuhan penduduk (meminimalisirkan menikah pada usia
dini) yang diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan sisi angkatan kerja baru
atau melancarkan sistem transmigrasi dengan mengalokasikan penduduk padat ke
daerah yang jarang penduduk dengan difasilitasi sektor pertanian, perkebunan
atau peternakan oleh pemerintah.
12.
Menyeleksi
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi
secara ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan
tenaga-tenaga terampil. Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah
Pusat dan Daerah.
13.
Segera harus
disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem
pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan yang
berorientasi kompetensi. Karena sebagian besar para penganggur adalah para
lulusan perguruan tinggi yang tidak siap menghadapi dunia kerja.
14.
Segera
mengembangkan potensi kelautan dan pertanian. Karena Indonesia mempunyai letak
geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang
sangat potensial sebagai negara maritim dan agraris. Potensi kelautan dan
pertanian Indonesia perlu dikelola secara baik dan profesional supaya dapat
menciptakan lapangan kerja yang produktif.
2.8 Masalah ketenagakerjaan dan pengagguran di Indonesia
A.
Data
dan Analisis
Keadaan
Ketenagakerjaan Agustus 2016[5]
Agustus
2016: Tingkat Pengangguran Terbuka (Tpt) Sebesar 5,61 Persen
|
1. Angkatan Kerja dan Tingkat Partisipasi
Angkatan Kerja (TPAK)
Angakatan kerja
mencerminkan jumlah penduduk yang secara aktual siap memberikan kontribusi
terhadap produksi barang dan jasa si suatu wilaya/negara. Pada Agustus 2016
terdapat 125,44 juta orang angkatan kerja, terdiri dari 118,41 juta orang
penduduk berkerja dan 7,03 juta orang penganggur. Dibandingkan Agustus 2016,
jumlah penduduk bekerja naik sebesar 3,59 juta orang dan jumlah penganggur
turun sebesar 530 ribu orang, sehingga jumlah angkatan kerja naik sebanyak 3,06 juta orang.
Tingkat
Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) menggambarkan persentase penduduk usia kerja
(usia 15 tahun ke atas) yang berpartisipasi aktif di pasar kerja. TPAK pada
Agustus 2016 sebesar 66,34 persen diartikan bahwa dari 100 penduduk usia kerja
masih menunjukkan adanya kesenjangan antara penduduk laki-laki dan perempuan.
Pada Agustus 2016, TPAK laki-laki sebesat 81,97 persen sementara TPAK perempuan
hanya sebesar 50,77 persen. Dibanding kondidi setahun lalu, TPAK laki-laki
mengalami penurunan sebesar 0,74 persen poin
sedangkan TPAK perempuan mengalami kenaikan sebesar 1,90 persen poin.
2. Tingkat
Pengangguran Terbuka (TPT)
Tingkat
Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2016 sebesar 5,61 persen yang berarti
dari 100 angkatan kerja terdapat sekitar 5 hingga 6 orang pengangguran. Jika
dibandingkan kondisi setahun yang lalu (Agustus 2015) TPT mengalami penurunan
sebesar 0,57 persen poin.
Pola
yang ada hingga saat ini, TPT di daerah perkotaan selalu lebih tinggi daripada
di daerah pedesaan. Pada Agustus 2016, TPT perkotaan sebesar 6,60 persen dan
TPT pedesaan sebesar 4,51 persen. Dalam setahun terakhir, TPT perkotaan maupun
TPT pedesaan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,71 persen poin dan
0,42 persen poin (tabel 1)
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas Menurut Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan
(persen), 2014-2016
|
TPT
untuk pendidikan Sekolah Menengah Atas Kejuruan menempati posisi
tertinggi(11,11 persen), disusul oleh TPT Sekolah Mengah Atas (8,73
persen).Sementara TPT terendah terdapat pada tingkat pendidikan SD ke bawah
yaitu sebesar 2,88 persen. Hal ini dikarenakan mereka yang berpendidikan rendah
cenderung mau menerima pekerjaan apapun, sementara mereka yang berpendidikan
lebih tinggi cenderung memilih pekerjaan yang sesuai. Apabila dibandingkan
keadaan Agustus 2015, TPT mengalami penurunan hampir di semua jenjang
pendidikan kecuali pada tingkat pendidikan SD ke bawah meningkat sebesar 0,14
persen poin.
3. Karakteristik Penduduk Bekerja
3.a. Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan
Kualitas
penduduk bekerja dapar dilihat dari tingkat pendidikan yang ditamatkan. Pada
Agustus 2016, penduduk bekerja paling banyak berpendidikan rendah (SMP kebawah)
yaitu mencapai 60,24 persen. Perbaikan kualitas penduduk bekerja ditunjukkan
oleh cenderung menurunnya penduduk bekerja berpendidikan rendah (SMP ke bawah)
dan meningkatnya penduduk bekerja berpendidikan menengah (SMA dan SMK) dan
tinggi (Diploma dan Universitas). Dalam setahun terakhir, persentase penduduk
bekerja berpendidikan rendah (SMP ke bawah) turun dari 62,30 persen pada
Agustus 2015 menjadi 60,24 persen pada Agustus 2016. Sementara persentasu
penduduk bekerja bependidikan menengah dan tinggi meningkat masing-masing
sebesar 0,83 persen poin dan 1,23 persen poin.

3.b. Lapangan
Pekerjaan
Struktur
lapangan pekerjaan hingga Agustus 2016 tidak mengalami perubahan. Sektor
Pertanian, Sektor Perdagangan, Sektor Jasa Kemasyarakatan, dan Sektor Industri
masih menjadi penyumbang terbear penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Grafik 2
Penduduk Bekerja Menurut Lapangan
Pekerjaan Utama (Juta Orang) Agustus 2015 dan Agustus 2016

\

Jika
dibandingkan dengan keadaan Agustus 2015, jumlah penduduk bekerja mengalami
kenaikan pada hampir semua sektor, kecuali sektor Kontruksi. Peningkatan jumlah
tenaga kerja terutama di Sektor Jasa Kemasyarakatan sebanyak 1,52 juta orang
(8,47 persen), sektor Perdagangan sebanyak 1,01 juta orang (3,39 persen), dan
sektor Transportasi, pergudangan, dan Komunikasi sebanyak 500 ribu orang (9,78
persen). Sedangkan Sektor Konstruksi berkurang sebanyak 230 ribu orang (2,80
persen).
3.c. Kegiatan Formal/Informal
Secara
sederhana kegiatan formal dan Informal dari pendidik bekerja dapat
diindentifikasi berdasarkan status pekerjaan. Pekerja formal mencakup status
berusaha dengan dibantu buruh tetap dan buruh/karyawan, sisanya termasuk
pekerja informal. Berdasarkan identifikasi ini, maka pada Agustus 2016 sebesar
42,40 persen penduduk bekerja pada kegiatan formal dan 57,60 persen bekerja
pada kegiatan informal. Dibandingkan kondisi Agustus 2015 persentase pekerja
informal turun dari 57,76 persen menjadi 57,60 persen pada Agustus 2016.
Grafik 3
Persentase
Penduduk Bekerja Menurut Kegiatan Formal/Informal 2014-2016

3.d. Pekerja Penuh/Tidak Penuh
Jumlah
penduduk bekerja menurut jam kerja dari waktu ke waktu tidak mengalami
perubahan berarti. Pada Agustus 2016, jumlah pekerja penuh dengan jam kerja
lebih besar atau sama dengan 35 jam sebesar 86,18 juta orang (72,78 persen).
Sisanya merupakan pekerja tidak penuh dengan jam kerja kurang dari 35 jam,
terdiri dari 23,26 juta orang (19,64 persen) pekerja paruh waktu dan 8,97 juta
orang (7,58 persen) adalah setengah penganggur. Setengah penganggur adalah
mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan mereka masih mencari atau
menerima pekerjaaan tambahan. Dibandingkan setahun yang lalu (Agustus 2015),
jumlah setengah penganggur mengalami penurunan sebesar 770 ribu orang.
Grafik 4
Jumlah Pekerja Penuh, Paruh Waktu,
dan Setengah Penganggur (juta orang), 2014-2016

Lampiran
1
Tabel
Karekteristik Penduduk Bekerja, 2014-2016
Karakteristik Penduduk Bekerja
|
Satuan
|
2014
|
2015
|
2016
|
|
||
Agustus
|
Februari
|
Agustus
|
Februari
|
Agustus
|
|
||
|
|
|
|||||
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
(7)
|
|
Pendidikan Tertinggi yang
|
|
|
|
|
|
|
|
Ditamatkan
|
|
|
|
|
|
|
|
SD ke Bawah
|
Juta
orang
|
53,96
|
54,61
|
50,83
|
52,43
|
49,97
|
|
Sekolah Menengah Pertama
|
Juta
orang
|
20,35
|
21,47
|
20,70
|
21,48
|
21,36
|
|
Sekolah Menengah Atas
|
Juta
orang
|
18,58
|
19,81
|
19,81
|
20,71
|
20,41
|
|
Sekolah Menengah Kejuruan
|
Juta
orang
|
10,52
|
11,80
|
10,84
|
12,34
|
12,17
|
|
Diploma I/II/III
|
Juta
orang
|
2,96
|
3,14
|
3,08
|
3,20
|
3,41
|
|
Universitas
|
Juta
orang
|
8,26
|
10,02
|
9,56
|
10,49
|
11,09
|
|
Jumlah
|
Juta orang
|
114,63
|
120,85
|
114,82
|
120,65
|
118,41
|
|
Lapangan Pekerjaan Utama
|
|
|
|
|
|
|
|
Pertanian
|
Juta
orang
|
38,97
|
40,12
|
37,75
|
38,29
|
37,77
|
|
Industri
|
Juta
orang
|
15,26
|
16,38
|
15,25
|
15,97
|
15,54
|
|
Konstruksi
|
Juta
orang
|
7,28
|
7,72
|
8,21
|
7,71
|
7,98
|
|
Perdagangan
|
Juta
orang
|
24,83
|
26,65
|
25,68
|
28,50
|
26,69
|
|
Transportasi, Pergudangan, dan
|
Juta
orang
|
5,11
|
5,19
|
5,11
|
5,19
|
5,61
|
|
Komunikasi
|
|
||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
Keuangan
|
Juta
orang
|
3,03
|
3,65
|
3,27
|
3,48
|
3,53
|
|
Jasa Kemasyarakatan
|
Juta
orang
|
18,42
|
19,41
|
17,94
|
19,79
|
19,46
|
|
Lainnya
|
Juta
orang
|
1,73
|
1,73
|
1,61
|
1,72
|
1,83
|
|
Jumlah
|
Juta orang
|
114,63
|
120,85
|
114,82
|
120,65
|
118,41
|
|
Status Pekerjaan Utama
|
|
|
|
|
|
|
|
Berusaha sendiri
|
Juta
orang
|
20,49
|
21,65
|
19,53
|
20,39
|
20,01
|
|
Berusaha dibantu buruh tidak
|
Juta
orang
|
19,27
|
18,80
|
18,19
|
21,00
|
19,45
|
|
tetap
|
|
||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
Berusaha dibantu buruh tetap
|
Juta
orang
|
4,18
|
4,21
|
4,07
|
4,03
|
4,38
|
|
Buruh/Karyawan/Pegawai
|
Juta
orang
|
42,38
|
46,62
|
44,43
|
46,30
|
45,83
|
|
Pekerja bebas di pertanian
|
Juta
orang
|
5,09
|
5,08
|
5,09
|
5,24
|
5,50
|
|
Pekerja bebas di nonpertanian
|
Juta
orang
|
6,41
|
6,80
|
7,45
|
7,00
|
6,97
|
|
Pekerja keluarga/tak dibayar
|
Juta
orang
|
16,81
|
17,69
|
16,06
|
16,69
|
16,27
|
|
Jumlah
|
Juta orang
|
114,63
|
120,85
|
114,82
|
120,65
|
118,41
|
|
Jumlah Jam Kerja per Minggu
|
|
|
|
|
|
|
|
1–7
|
Juta
orang
|
1,50
|
1,99
|
1,39
|
2,38
|
1,70
|
|
8–14
|
Juta
orang
|
5,19
|
5,55
|
5,07
|
6,16
|
5,04
|
|
15–24
|
Juta
orang
|
13,72
|
13,16
|
13,05
|
13,10
|
11,77
|
|
25–34
|
Juta
orang
|
15,36
|
14,98
|
14,80
|
14,69
|
13,72
|
|
1–34
|
Juta
orang
|
35,77
|
35,68
|
34,31
|
36,33
|
32,23
|
|
≥ 35
1)
|
Juta
orang
|
78,86
|
85,17
|
80,51
|
84,32
|
86,18
|
|
Jumlah
|
Juta orang
|
114,63
|
120,85
|
114,82
|
120,65
|
118,41
|
|

Catatan: 1) termasuk
sementara tidak bekerja
Lampiran
2
Tingkat
Pengangguran Terbuka Menurut Provinsi (persen). 2014-2016
|
Provinsi
|
2014
|
|
2015
|
|
2016
|
|
|
Agustus
|
Februari
|
Agustus
|
Februari
|
Agustus
|
|
|
|
|
|
|||||
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
|
|
Aceh
|
9,02
|
7,73
|
9,93
|
8,13
|
7,57
|
|
|
Sumatera Utara
|
6,23
|
6,39
|
6,71
|
6,49
|
5,84
|
|
|
Sumatera Barat
|
6,50
|
5,99
|
6,89
|
5,81
|
5,09
|
|
|
Riau
|
6,56
|
6,72
|
7,83
|
5,94
|
7,43
|
|
|
Jambi
|
5,08
|
2,73
|
4,34
|
4,66
|
4,00
|
|
|
Sumatera Selatan
|
4,96
|
5,03
|
6,07
|
3,94
|
4,31
|
|
|
Bengkulu
|
3,47
|
3,21
|
4,91
|
3,84
|
3,30
|
|
|
Lampung
|
4,79
|
3,44
|
5,14
|
4,54
|
4,62
|
|
|
Bangka Belitung
|
5,14
|
3,35
|
6,29
|
6,17
|
2,60
|
|
|
Kepulauan Riau
|
6,69
|
9,05
|
6,20
|
9,03
|
7,69
|
|
|
DKI Jakarta
|
8,47
|
8,36
|
7,23
|
5,77
|
6,12
|
|
|
Jawa Barat
|
8,45
|
8,40
|
8,72
|
8,57
|
8,89
|
|
|
Jawa Tengah
|
5,68
|
5,31
|
4,99
|
4,20
|
4,63
|
|
|
DI Yogyakarta
|
3,33
|
4,07
|
4,07
|
2,81
|
2,72
|
|
|
Jawa Timur
|
4,19
|
4,31
|
4,47
|
4,14
|
4,21
|
|
|
Banten
|
9,07
|
8,58
|
9,55
|
7,95
|
8,92
|
|
|
Bali
|
1,90
|
1,37
|
1,99
|
2,12
|
1,89
|
|
|
Nusa Tenggara Barat
|
5,75
|
4,98
|
5,69
|
3,66
|
3,94
|
|
|
Nusa Tenggara Timur
|
3,26
|
3,12
|
3,83
|
3,59
|
3,25
|
|
|
Kalimantan Barat
|
4,04
|
4,78
|
5,15
|
4,58
|
4,23
|
|
|
Kalimantan Tengah
|
3,24
|
3,14
|
4,54
|
3,67
|
4,82
|
|
|
Kalimantan Selatan
|
3,80
|
4,83
|
4,92
|
3,63
|
5,45
|
|
|
Kalimantan Timur
|
7,38
|
7,17
|
7,50
|
8,86
|
7,95
|
|
|
Kalimantan Utara
|
-
|
5,79
|
5,68
|
3,92
|
5,23
|
|
|
Sulawesi Utara
|
7,54
|
8,69
|
9,03
|
7,82
|
6,18
|
|
|
Sulawesi Tengah
|
3,68
|
2,99
|
4,10
|
3,46
|
3,29
|
|
|
Sulawesi Selatan
|
5,08
|
5,81
|
5,95
|
5,11
|
4,80
|
|
|
Sulawesi Tenggara
|
4,43
|
3,62
|
5,55
|
3,78
|
2,72
|
|
|
Gorontalo
|
4,18
|
3,06
|
4,65
|
3,88
|
2,76
|
|
|
Sulawesi Barat
|
2,08
|
1,81
|
3,35
|
2,72
|
3,33
|
|
|
Maluku
|
10,51
|
6,72
|
9,93
|
6,98
|
7,05
|
|
|
Maluku Utara
|
5,29
|
5,56
|
6,05
|
3,43
|
4,01
|
|
|
Papua Barat
|
5,02
|
4,61
|
8,08
|
5,73
|
7,46
|
|
|
Papua
|
3,44
|
3,72
|
3,99
|
2,97
|
3,35
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Total
|
5,94
|
5,81
|
6,18
|
5,50
|
5,61
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari paparan pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa
bertambahnya pertumbuhan manusia, maka semakin banyak manusia membutuhkan
lapangan pekerjaan untuk kelangsungan hidup sedangkan ketenagakerjaan tidak
memadai dalam pengalokasian potensi dari tenaga kerja sehingga mengakibatkan
pengangguran. Maka dari itu, sangat diperlukan untuk negara berkembang
meningkatkan sumber daya manusia melalui berbagai pendidikan dan pelatihan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2013.
Surabaya Dalam Angka. Surabaya: Badan Pusat Statistik. Djojohadikusumo,
Sumitro. 1985. Ekonomi Pembangunan. Jakarta: PT. Pembangunan.
Berita Resmi
Statistik No. 103/11/Th. XIX, 07 November 2016
http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/ab/article/view/326/244
Ibrahim,Zain.
2013. Pengantar Ekonomi Makro .
Serang: LP2M IAIN.
Simanjuntak, J,
Payaman. 1993. Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia. Jakarta: Lembaga Penerbit
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Subdirektorat
statistik ketenagakerjaan. 2016. keadaan angkatan kerja Agustus 2016.
Jakarta: Badan Pusat Statistik
Sukirno,Sadono. 2011. Makro
Ekonomi Teori Pengantar. Jakarta: Rajawali.
Suroto. 1992.
Strategi Pembangunan dan Perencanaan Kesempatan Kerja. Yogyakarta: Edisi Kedua
BPFE - UGM.
Todaro, Michael P. 1994. Ekonomi Untuk Negara Berkembang. Jakarta: Sinar Grafika Offset.
Undang-undang no
13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
Wignjosoebroto,
Sritomo. 1993. Pengantar Teknik Industri. Jakarta: PT. Guna Widya. Winardi.
1991. Ekonomi Mikro. Bandung: Mandar Maju.
[2]
Undang-undang no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 1 ayat 2
[3]
SadonoSukirno, Makro Ekonomi (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010), 13.
[4]
Simanjuntak, J, Payaman, Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia. (jakarta : F.
Ekonomi UI), 1993
[5]
Subdirektorat statistik ketenagakerjaan, keadaan angkatan kerja Agustus 2016,
(Jakarta ; Badan Pusat Statistik)
Comments
Post a Comment